Danrem 132/Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita, dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Lukman Wahyu Harianto menggelar sidak ke proyek pembangunan hunian tetap (huntap) di Palu. Saat sidak, kapolda dan danrem sempat menegur aplikator lantaran ditemukan pengerjaan proyek yang tidak menggunakan spesifikasi bangunan standar.