Eks Koruptor Boleh Maju Pilkada, Tapi Partai yang Menentukan

20DETIK

   |   
361 Views | Sabtu, 07 Des 2019 17:38 WIB

Komisi pemilihan umum (KPU) menerbitkan aturan yang memperbolehkan mantan terpidana korupsi bisa maju di pilkada. Meski begitu, partai lah nanti yang akan menentukan maju atau tidaknya.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK