Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Akan Surati Jokowi Hingga KPK

20DETIK

   |   
583 Views | Selasa, 10 Des 2019 16:21 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Novel Baswedan. Tujuannya, untuk menindaklanjuti rekomendasinya.

Satria Kusuma - 20DETIK