Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Novel Baswedan. Tujuannya, untuk menindaklanjuti rekomendasinya.