Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan eks narapidana tetap boleh maju sebagai calon kepala daerah. Tapi ada syarat yang diberikan oleh MK. Apa itu?
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan eks narapidana tetap boleh maju sebagai calon kepala daerah. Tapi ada syarat yang diberikan oleh MK. Apa itu?