Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen. Penundaan tersebut karena Kivlan mengaku masih sakit dan akan menjalani terapi.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen. Penundaan tersebut karena Kivlan mengaku masih sakit dan akan menjalani terapi.