Mahkamah Agung (MA) hanya menindaklanjuti 10 dari 130 rekomenasi Komisi Yudisial (KY) soal hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim selama 2019. Ketua MA Hatta Ali angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengakan MA merespons 100 persen rekomendasi dari KY.