Iuran BPJS resmi naik per 1 Januari 2020 sesuai Perpres nomor 75 tahun 2019 untuk menjaga keuangan. Peserta yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran bisa menurunkan kelas walau tidak menurunkan manfaat layanan kesehatan.
Iuran BPJS resmi naik per 1 Januari 2020 sesuai Perpres nomor 75 tahun 2019 untuk menjaga keuangan. Peserta yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran bisa menurunkan kelas walau tidak menurunkan manfaat layanan kesehatan.