Dukcapil Pastikan Korban Banjir Tak Dibatasi Waktu Ganti Dokumen

20DETIK

   |   
9,955 Views | Selasa, 07 Jan 2020 15:23 WIB


Ditjen Dukcapil Kemendagri berikan kemudah bagi korban banjir dalam mengurus dokumen yang rusak atau hilang. Dengan tidak menentukan batas waktu dan dipastikan akan menjadi pioritas Dukcapil.

Bagus Putra - 20DETIK