Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka penerimaan suap proyek Infrastruktur. KPK mengamankan Rp 1,8 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka penerimaan suap proyek Infrastruktur. KPK mengamankan Rp 1,8 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).