Tok! Eks Ketua DPRD Lampung Tengah Divonis 4 Tahun Bui

20DETIK

   |   
389 Views | Kamis, 09 Jan 2020 23:45 WIB

Mejalis hakim PN Tipikor Jakarta memvonis Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah beserta tiga anggotanya 4 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. Mereka terbukti menerima suap persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Satria Kusuma - 20DETIK