243 Warga Gugat Anies Gegara Tak Dapat Peringatan Dini Banjir

20DETIK

   |   
553 Views | Senin, 13 Jan 2020 17:28 WIB

Ratusan warga yang menjadi korban banjir awal tahun lalu menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai Pemprov DKI tidak memberikan peringatan dini banjir, sehingga mengakibatkan kerugian Rp.42,3 miliar.

Ferdian Zikran - 20DETIK