AS (18) dan AM (16) hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang personel kepolisian Polresta Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin siang (13/01/20). Keduanya ditangkap lantaran melakukan tindak kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur.
AS (18) dan AM (16) hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang personel kepolisian Polresta Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin siang (13/01/20). Keduanya ditangkap lantaran melakukan tindak kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur.