Tim Resmob Polsek Panakukang mengamankan Ihsan (22) dan Elsera (22) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di Makassar. Mereka diketahui melakukan penipuan dan pencurian dengan modus prostitusi online.
Tim Resmob Polsek Panakukang mengamankan Ihsan (22) dan Elsera (22) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di Makassar. Mereka diketahui melakukan penipuan dan pencurian dengan modus prostitusi online.