Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan tentang draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang menghapus kewajiban makanan harus bersertifikat halal. Dia menegaskan kewajiban tersebut tak dihapus, melainkan menyederhanakan prosesnya agar lebih cepat.