Polisi mengungkap praktik perdagangan manusia bermodus eksploitasi anak di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Para korban yang rata-rata berusia 14-18 tahun tersebut dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK). Miris!
Polisi mengungkap praktik perdagangan manusia bermodus eksploitasi anak di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Para korban yang rata-rata berusia 14-18 tahun tersebut dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK). Miris!