Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan adanya temuan baru dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu adanya fee (komisi) broker sebesar puluhan miliar rupiah. Polisi pun telah menyita 35 rekening dari 5 tersangka terkait hal tersebut