Buntut Kasus Jiwasraya, Kejagung RI Blokir 800 Rekening

20DETIK

   |   
1,155 Views | Selasa, 28 Jan 2020 13:44 WIB

Kejaksaan Agung meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 800 rekening. Pemblokiran rekening ini berkaitan dengan kasus Jiwasraya.

Fransiska Nathasia/CNN Indonesia - 20DETIK
Tags: