Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sempat menyebut ingin mengubah sistem pemeriksaan saksi atau tersangka karena dianggap tidak efektif dan dapat berlangsung lama. Hal ini ditentang oleh eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas. Apa alasannya?