Polemik pemecatan direktur TVRI, Helmy Yahya, berlanjut ke Rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR. Helmy menjawab tudingan Dewas yang tertuang dalam surat pemberhentian pada 16 Januari 2020. Helmy dikatakan tak memberikan penjelasan soal pembelian hak siar Liga Inggris.