Polri Pamer Desain Pelat Nomor Mobil Listrik

20DETIK

   |   
199,722 Views | Rabu, 29 Jan 2020 11:05 WIB

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Desainnya berbeda agar bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK