Polisi Tangkap Pengirim TKW Ilegal di Makassar

20DETIK

   |   
8,964 Views | Senin, 03 Feb 2020 11:53 WIB

Aparat kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diduga menjadi jaringan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal.

Reinhard Soplantila - 20DETIK