Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan terkait uji formil UU KPK dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Dalam keterangannya, pemerintah menyebut dalil pembentukan dewan pengawas bertujuan melemahkan KPK tidak memiliki landasan.