Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut kepolisian telah memberikan surat pembatalan penarikan Kompol Rosa Purbo Bekti ke KPK. Argo menegaskan masa tugas Kompol Rossa di KPK berakhir pada September 2020.