Hukum tak salat Jumat 3 kali berurutan jadi bahasan sejumlah kalangan. Ada hadits, orang yang tak salat Jumat 3 kali berturut-turut, maka akan ditutup hatinya oleh Allah. Lalu bagaimana hukum meninggalkan salat Jumat karena wabah (pandemi Corona)? Berikut penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.