MUI Jelaskan Hukum Tak Salat Jumat 3 Kali Berurutan karena Corona

20DETIK

   |   
69,500 Views | Jumat, 03 Apr 2020 11:44 WIB

Hukum tak salat Jumat 3 kali berurutan jadi bahasan sejumlah kalangan. Ada hadits, orang yang tak salat Jumat 3 kali berturut-turut, maka akan ditutup hatinya oleh Allah. Lalu bagaimana hukum meninggalkan salat Jumat karena wabah (pandemi Corona)? Berikut penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.

Triono Wahyu S - 20DETIK