Presiden Joko Widodo menerapkan langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disertai kemungkinan darurat sipil untuk mengatasi Covid-19. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun menilai darurat sipil tidak diperlukan.
Presiden Joko Widodo menerapkan langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disertai kemungkinan darurat sipil untuk mengatasi Covid-19. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun menilai darurat sipil tidak diperlukan.