Polri menindak tegas orang yang kumpul-kumpul dan tak mengindahkan social distancing di tengah pandemi Corona. Penindakan dilakukan di berbagai daerah. Total 3.000-an orang diminta meneken surat pernyataan karena ngeyel masih kumpul-kumpul.
Polri menindak tegas orang yang kumpul-kumpul dan tak mengindahkan social distancing di tengah pandemi Corona. Penindakan dilakukan di berbagai daerah. Total 3.000-an orang diminta meneken surat pernyataan karena ngeyel masih kumpul-kumpul.