MenPAN-RB: Pecat ASN Pemakai-Pengedar Narkoba

20DETIK

   |   
24,048 Views | Jumat, 26 Jun 2020 15:09 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat. Ia mengatakan narkoba, radikalisme dan korupsi harus diperangi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK