Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat. Ia mengatakan narkoba, radikalisme dan korupsi harus diperangi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat. Ia mengatakan narkoba, radikalisme dan korupsi harus diperangi.