Pengacara Penyerang Novel: Pelaku Jujur Sepatutnya Dapat Tuntutan Rendah

20DETIK

   |   
7,011 Views | Senin, 29 Jun 2020 16:03 WIB

Tim kuasa hukum terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan meminta agar kliennya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dapat hukuman ringan dari hakim. Mereka beralasan kliennya merupakan pelaku yang jujur lantaran mau menyerahkan diri.

Ferdian Zikran - 20DETIK