Maria Lumowa Dibawa ke RI Saat 'Injury Time' Masa Tahanan Habis!

20DETIK

   |   
15,039 Views | Kamis, 09 Jul 2020 13:50 WIB

Tersangka kasus pembobol bank BUMN Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan penangkapan Maria terjadi di detik-detik terakhir masa penahanan Maria di Serbia habis, yakni pada 17 Juli mendatang.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK