Yasonna Sebut Pengacara Maria Lumowa Berupaya Suap Pemerintah Serbia

20DETIK

   |   
14,561 Views | Kamis, 09 Jul 2020 13:49 WIB

Tersangka kasus pembobol bank BUMN senilai Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, berhasil diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut pengacara Maria sempat berupaya melakukan suap kepada pemerintah Serbia.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK