Kementerian Pertanian RI akan mengelola lahan seluas 30 ribu hektare di Kalimantan Tengah. Lokasi itu rencananya akan dijadikan sebagai food estated berbasis korporasi di Kalteng.
Kementerian Pertanian RI akan mengelola lahan seluas 30 ribu hektare di Kalimantan Tengah. Lokasi itu rencananya akan dijadikan sebagai food estated berbasis korporasi di Kalteng.