Polri Bagi 3 Klaster untuk Kasus Djoko Tjandra

20DETIK

   |   
4,314 Views | Jumat, 14 Agu 2020 22:08 WIB

Polri mengatakan jika pihaknya membagi kasus Djoko Tjandra dalam 3 klaster. Dari klaster pertama terkait kasus penyalahgunaan wewenang tahun 2008-2009, hingga klaster terakhir terkait penghapusan red-notice dan surat jalan palsu atas nama Djoko Tjandra.

Ferdian Zikran - 20DETIK