Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital, dan Rp 90,45 miliar di antaranya digunakan untuk jasa influencer. Data tersebut berdasarkan penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).