Komisi III: Tuntutan Firli Dinonaktifkan Lebay, Bahaya Buat KPK

20DETIK

   |   
8,777 Views | Selasa, 25 Agu 2020 14:07 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga melanggar kode etik lantaran menggunakan helikopter mewah saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai Firli tidak perlu mundur sementara saat menjalani sidang etik.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK