Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) mengaku telah memeriksa 51 prajurit terkait kasus penyerangan dan perusakan fasilitas Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur. 29 diantara mereka yang telah diperiksa kini berstatus tersangka.
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) mengaku telah memeriksa 51 prajurit terkait kasus penyerangan dan perusakan fasilitas Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur. 29 diantara mereka yang telah diperiksa kini berstatus tersangka.