29 Personel TNI Jadi Tersangka dari Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

20DETIK

   |   
30,960 Views | Kamis, 03 Sep 2020 12:33 WIB

Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) mengaku telah memeriksa 51 prajurit terkait kasus penyerangan dan perusakan fasilitas Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur. 29 diantara mereka yang telah diperiksa kini berstatus tersangka.

Ferdian Zikran - 20DETIK