Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Haris Kariming, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulteng. Haris dilaporkan oleh Bendahara Partai Gerindra DPD Sulteng, Ivan Abdillah Sijaya, karena mengajak saling bunuh dan menyebarkan video pengancaman di media sosial.