Polisi Tahan Mantan Kades yang Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta di Ciamis

20DETIK

   |   
3,419 Views | Rabu, 16 Sep 2020 12:09 WIB

Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Nagarajaya berinisial AH (50), di Ciamis.

Dadang Hermansyah - 20DETIK