Polri menetapkan 138 tersangka kasus kebakaran hutan (Karhutla) di 11 wilayah Indonesia hingga Senin (14/9). Jumlah tersebut terdiri dari 136 perseorangan dan 2 korporasi.
Polri menetapkan 138 tersangka kasus kebakaran hutan (Karhutla) di 11 wilayah Indonesia hingga Senin (14/9). Jumlah tersebut terdiri dari 136 perseorangan dan 2 korporasi.