Kejari Purwokerto Tangkap Penipu Jual Beli Tanah Rp 4.6 Miliar

20DETIK

   |   
9,130 Views | Kamis, 17 Sep 2020 12:57 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menangkap Muhammad Zakaria (42) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus jual beli tanah. Narapidana tersebut ditangkap setelah menipu pembeli tanah sejumlah Rp 4.6 Miliar.

Arbi Anugrah - 20DETIK