Korban Mutilasi di Kalibata City Dieksekusi di Apartemen Jakpus

20DETIK

   |   
93,134 Views | Kamis, 17 Sep 2020 18:54 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap tempat eksekusi terkait kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pelaku Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin mengeksekusi korban di Apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK