Polda Metro Jaya mengungkap tempat eksekusi terkait kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pelaku Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin mengeksekusi korban di Apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakarta Pusat.