Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan karena naik helikopter mewah. Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas keputusan tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan karena naik helikopter mewah. Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas keputusan tersebut.