Laporan Tambang Palsu P21, Polri Serahkan Bos PT Bososi ke Kejari

20DETIK

   |   
987 Views | Jumat, 16 Okt 2020 06:35 WIB

Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus laporan usaha tambang palsu, yakni Dirut PT Bososi dengan inisial AU, ke kantor Kejari Unaha. Berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Sitti Harlina - 20DETIK