Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengkaji ulang pengadaan mobil dinas yang menelan anggaran hingga Rp 5 miliar. KPK selanjutnya akan menyesuaikan anggaran dengan aturan yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengkaji ulang pengadaan mobil dinas yang menelan anggaran hingga Rp 5 miliar. KPK selanjutnya akan menyesuaikan anggaran dengan aturan yang berlaku.