Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau TKI ilegal di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sebanyak 25 calon TKI ditemukan di tempat penampungan tersebut.