SPDP Pengeroyokan TNI oleh Anggota Klub Moge Diserahkan ke Kejaksaan

20DETIK

   |   
13,928 Views | Senin, 02 Nov 2020 18:07 WIB

Polres Bukittinggi menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI oleh anggota klub Harley ke kejaksaan negeri (kejari), Senin (2/11/2020). Ini, menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut kasus tersebut.

Jeka Kampai - 20DETIK