Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 254 miliar untuk penambahan lahan pemakaman khusus Covid-19. Hal itu dilakukan karena masih membutuhkan lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 254 miliar untuk penambahan lahan pemakaman khusus Covid-19. Hal itu dilakukan karena masih membutuhkan lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19.