Habib Rizieq Didenda Rp 50 Juta, Keluarga: Kami Maklumi & Sudah Dibayar

20DETIK

   |   
6,881 Views | Minggu, 15 Nov 2020 14:34 WIB

Habib Rizieq Syihab diberi sanksi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena melanggar protokol Covid-19 usai menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anaknya yang menyebabkan adanya kerumunan. Namun pihak keluarga mengatakan memaklumi adanya sanksi administratif tersebut dan mengatakan sudah membayar denda.

Ferdian Zikran - 20DETIK