Hutan Lindung Dapat Jadi Food Estate, Komisi IV: Harusnya Tidak Boleh

20DETIK

   |   
2,734 Views | Senin, 16 Nov 2020 16:13 WIB

Hutan lindung diperbolehkan menjadi lahan food estate sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbaru (LHK). Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi kritisi hal tersebut. Begini katanya.

Satria Kusuma - 20DETIK