Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pernyataanya terkait langkah sanksi berupa denda Rp.50 juta yang dilayangkan ke Habib Rizieq Shihab pada Minggu (15/11) kemarin. Ia pastikan jika sanksi itu sudah sesuai peraturan yang telah dibuat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pernyataanya terkait langkah sanksi berupa denda Rp.50 juta yang dilayangkan ke Habib Rizieq Shihab pada Minggu (15/11) kemarin. Ia pastikan jika sanksi itu sudah sesuai peraturan yang telah dibuat.