Tim gabungan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau menggelar razia di tempat penggergajian kayu di Siak Hulu, Kampar, Riau, Rabu (18/11/2020). Razia dilakukan karena ada laporan sawmill (tempat penggergajian kayu) menampung kayu hasil penebangan liar. Terbukti ada 12 sawmill yang tak memiliki izin usaha. Kayu mereka pun disita.